WahanaNews.co | M Ecky Listiantho (34) menguras habis-habisan kekayaan kekasihnya Angela Hindriati (54). Dia menggasak apartemen, duit di rekening senilai Rp157.869.000 hingga sertifikat rumah milik orang tua Angela.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan ulah Ecky yang menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi olx dengan biaya sewa sebesar Rp 99 juta pada AG. Tersangka juga turut menggadaikan sertifikat orangtua Angela ke IL sebesar R p40 juta
Baca Juga:
Fakta Baru: Ecky Habisi Angela di Apartemen Taman Rasuna pada 2019
Hengki juga mengungkapkan apartemen milik Angela dijual kepada IN sebesar Rp 800 juta ditambah biaya administrasi sebesar Rp50 juta.
"Total Ecky mengemas Rp1.146.869.000," kata Hengki dalam keterangan tertulisnya, melansir dari Liputan 6.com, Senin (6/2/2023).
Selain itu, terkait motif pembunuhan ialah karena asmara.
Baca Juga:
Polisi Usut Ulang Kematian Anak Angela yang Disebut Bunuh Diri
"Motif dari MEL alias Ecky melakukan pembunuhan, karena Angela mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan. Alasan bahwa tersangka sudah memiliki istri dan antara tersangka dengan Angela berbeda keyakinan serta usia antara tersangka dengan Angela terpaut jauh yaitu 20 tahun," ujar Hengki.
Sebelumnya, jenazah Angela ditemukan dalam keadaan terpotong-potong. Bagian-bagian tubuh Angela ditemukan usai Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang atas nama pria berinisial Ecky.
Polisi melacak MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001/002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 30 Desember 2022.
Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik kos, polisi menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah Angela Hindriati (54) dalam dua boks kontainer.
Selesai merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, dia berusaha kabur begitu melihat polisi.
Ketika itu Ecky bersama seorang wanita ada di dalam mobil. Keduanya digelandang ke Polda Metro Jaya. [eta/liputan 6]