WahanaNews.co | Kasus pelecehan seksual diduga dilakukan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang berinisial Y naik ke tahap proses penyidikan.
Penyidikan berawal dari adanya laporan terhadap Y.
Baca Juga:
Kepengurusan Gekrafs DPC Pandeglang Dikukuhkan untuk Majukan Ekonomi Kreatif
"Untuk saat ini, proses dugaan pelecehan yang diduga oleh oknum anggota Dewan Kabupaten Pandeglang inisial Y itu, untuk saat ini kita sudah naik proses sidik (penyidikan)," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Shilton mengatakan, dalam perkara ini, polisi saat ini sudah memegang beberapa alat bukti seperti hasil visum dan keterangan saksi. Polisi akan mendalami kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi ahli.
"Kita juga sudah megang beberapa alat bukti, seperti visum, dan keterangan beberapa saksi. Namun, untuk saat ini kita masih memerlukan beberapa saksi lagi, yaitu saksi ahli. Itu ada ahli pidana dan ahli forensik. Hasil visum itu juga harus dijelaskan oleh ahli forensiknya," terangnya.
Baca Juga:
Waluyo Kaget Proses Bedah Rumah dan Warung Miliknya dari Kemensos Hanya 1 Jam
Shilton menjelaskan, perkara kasus ini sebelumnya sudah dilakukan pencabutan laporan oleh keluarga korban.
Namun saat ini pihak dari keluarga korban ingin melanjutkan kembali kasus tersebut.
"Perkara ini sudah beberapa bulan lalu. Pada awalnya terlapor dan pelapor sudah ada jalan musyawarah. Namun, dalam perjalanannya, mungkin ada beberapa poin yang belum terlaksana," katanya.