WAHANANEWS.CO, Pandeglang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang mencatat lima aparatur sipil negara (ASN) bolos kerja selama satu tahun penuh.
Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri, mengatakan hal ini terjadi karena para ASN bersangkutan menghindari pekerjaan mereka, sebagian besar diduga terkait khawatir ditagih utang, Senin (3/11/2025).
Baca Juga:
Ini Tiga Kades Baru di Kecamatan Cipeucang Pandeglang
"Lima orang ASN yang tidak masuk kerja selama 1 tahun," ujar Farid kepada wartawan.
Dari kelima ASN tersebut, dua orang sedang diproses untuk menjalani sidang kode etik, dengan ancaman sanksi termasuk pemberhentian, sedangkan tiga lainnya sudah mendapatkan sanksi tingkat sedang.
"Dua orang sudah diagendakan untuk sidang kode etik, ancaman mungkin bisa diberhentikan. Tiga sudah diberikan sanksi tingkat sedang," kata Farid.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Gubernur Banten Permak 'The Little Green Canyon' di Kawasan KEK Tanjung Lesung
Farid menambahkan alasan para ASN menghilang dari kantor, selain khawatir ditagih utang, juga terkait hal-hal pribadi yang membuat mereka menghindar.
"Karena banyak yang mencari kemudian dia menghindar, mungkin karena sangkut paut soal utang, kemudian ada hal lain yang sifatnya pribadi," ungkapnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.