Ia menduga ada beberapa perjanjian yang memang tidak terpenuhi oleh terlapor sehingga pelapor meminta melanjutkan kembali kasus ini.
"Sehingga pihak korban merasa tidak puas, ada beberapa poin-poin musyawarah yang tidak dilaksanakan. Jadi dia minta untuk dilanjutkan prosesnya. Kita dalam hal ini kembalikan lagi kepada korban," tambahnya.
Baca Juga:
Kepengurusan Gekrafs DPC Pandeglang Dikukuhkan untuk Majukan Ekonomi Kreatif
Sebelumnya, seorang perempuan di Pandeglang, Banten, mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diduga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang.
Ibu korban mengatakan peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada (21/4) lalu. Ibu korban menceritakan anaknya diduga dilecehkan di rumah pelaku saat sedang mengantarkan makanan.
"Usap ke dada (sambil berkata), 'sehat-sehat yah, De'. Anak saya ketakutan tuh karena menyentuh bagian badan yang sensitif. Sudah ketakutan, anak saya langsung pulang ngambil sendal. Pas jongkok ngebenerin sendal, cepet-cepet pulang, sudah jongkok mau berdiri, dari belakang masuklah tangan terus diremas," kata si ibu, Selasa (22/11).
Baca Juga:
Waluyo Kaget Proses Bedah Rumah dan Warung Miliknya dari Kemensos Hanya 1 Jam
Setelah mendapatkan aduan dari anaknya yang sudah dilecehkan oleh pelaku. Ia mengatakan esok harinya langsung melakukan visum dan membuat laporan ke polisi.
"Divisum, melaporkan kejadian ini ke polisi,' ujar dia.
Sementara itu, Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi mengatakan terduga pelaku berinisial Y yang merupakan anggota DPRD Pandeglang.