WahanaNews.co, Jakarta – Dugaan aksi pelecehan seksual oleh seorang ibu berinisial R (22) terhadap anak kandungnya di Kota Tangerang, kini tengah disut Polisi.
Informasi soal dugaan pelecehan seksual itu turut beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun media sosial X @kegblgnunfaedah.
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
Dalam unggahannya disampaikan aksi pelecehan seksual terhadap anak laki-laki itu bahkan turut diunggah oleh sang ibu ke media sosial. Juga disebutkan bahwa pelaku tinggal di wilayah Larangan, Kota Tangerang.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan R memang pernah tinggal di Larangan. Namun, saat ini yang bersangkutan sudah pindah.
"Sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di Larangan, saat ini info sudah pindah ke Pondok Aren Tangsel," kata Zain saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2024).
Baca Juga:
Polisi Lanjut Proses Hukum Dugaan Bullying Binus School Simprug
Zain menyebut kasus tersebut ditangani oleh Polres Tangerang Selatan. Ia mengungkapkan pelaku berinisial R sudah menyerahkan diri.
"Bisa dikomunikasikan ke Polres Tangsel ya. Info pelaku sudah serahkan diri," ucap dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.