"Kami minta pelaku dihukum, kalau dihukum bisa mengobati rasa duga keluarga dan membersihkan nama baik sang anak di mata teman-temannya," ujar ibu korban mndampingi anaknya di Gedung Unit PPA Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis .
Perempuan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) itu berharap pemeriksaan terhadap pelaku segera rampung sehingga keluarga bisa mendapatkan keadilan.
Baca Juga:
Minta Uang Damai ke Pelaku Pelecehan Seksual, Iptu HT Dicopot
"Saya datang ke PPA untuk memberi dukungan kepada sang anak, karena hari ini sang anak diperiksa sebagai korban, kami keluarga berharap pelaku penjara," ucapnya.
Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pekan lalu atau Jumat (6/9) pagi. Kala itu korban yang merupakan siswa asal sekolah menengah kejuruan di Kota Ambon itu sedang magang di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.
Saat itu kondisi kantor sedang sepi karena seluruh pegawai tengah mengikuti ibadah Hari Ulang Tahun Gereja Protestan Maluku.
Baca Juga:
Menko Polkam Pastikan Eks Kapolres Ngada Bakal Ditindak Tegas
Ketika korban sedang membersihkan ruangan dan meja kerjanya, tak berselang lama masuk Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku.
Pada momen tersebut, terduga pelaku kemudian memegang bagian tubuh korban atau payudara. Korban pun ketakutan.
Usai peristiwa dugaan pelecehan itu, korban sempat dipanggil ke dalam ruangan dan diberikan uang makan senilai Rp50 ribu.