WAHANANEWS.CO, Makassar - Nama mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, terseret dalam kasus pembuatan uang palsu yang berpusat di Kampus UIN Alauddin Makassar. Kabar ini mencuat di berbagai media dan memicu tanda tanya publik.
Apa yang mengaitkan Ferdy Sambo dengan kasus ini? Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Annar Salahuddin Sampetoding, atau ASS, kini menjadi sorotan karena diduga sebagai dalang sindikat uang palsu yang beroperasi di UIN Makassar.
Dugaan keterlibatan Ferdy Sambo muncul karena hubungan kekerabatan yang mencurigakan antara keduanya.
Annar dikenal sebagai pengusaha dan politisi yang sebelumnya pernah mencalonkan diri dalam Pilgub Sulsel dan berencana maju dalam Pilwalkot Makassar.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Namun, ambisi politiknya gagal karena tak mendapat dukungan partai politik.
Keterkaitannya dengan Ferdy Sambo mulai mencuat sejak Annar pernah secara terbuka membela Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada April 2023, Annar bahkan mengaku sebagai perwakilan keluarga Ferdy Sambo saat meminta keringanan hukuman bagi eks Kadiv Propam tersebut.
"Kami berharap hakim dapat memberikan keadilan dan keringanan bagi adik kami, Ferdy Sambo. Kami memohon atas nama keluarga," ujar Annar dalam sebuah wawancara televisi, mengutip TV One News, Kamis (16/12/2024).
Kasus uang palsu ini semakin menguat setelah penyelidikan mendalam. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa sindikat tersebut sudah beroperasi sejak 2010 tetapi baru terungkap pada 2024.
Uang palsu diproduksi di dua lokasi, yakni sebuah rumah di Makassar dan di Kampus UIN Makassar, Kabupaten Gowa.
Pihak kepolisian menduga uang palsu ini direncanakan untuk digunakan sebagai dana kampanye Pilkada 2024. Annar ditengarai sebagai pemodal utama sindikat ini.
Penyelidikan lebih lanjut menemukan bukti kuat di rumah Annar di Jalan Sunu, tempat polisi menangkap dua tersangka: Muhammad Syahruna (52), yang diduga sebagai produsen uang palsu, dan John Biliater Panjaitan (68), yang berperan sebagai perantara transaksi.
Bukti yang ditemukan semakin memperkuat dugaan bahwa Annar adalah tokoh kunci dalam sindikat ini.
Skandal ini juga menunjukkan keterkaitan antara politik dan kejahatan keuangan yang meresahkan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]