WAHANANEWS.CO, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana, dijemput paksa oleh pihak kepolisian terkait kasus video asusila.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menyebut upaya tersebut dilakukan usai Lisa beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Baca Juga:
Kasus Proyek Fiktif di PTPP, Manajer Hingga Pegawai Diperiksa KPK
"Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa," Kombes Hendra dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
Menurut penjelasannya, Lisa, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengeaskan terkait status Lisa yang telah menjadi tersangka kasus video asusila.
Baca Juga:
Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, dilansir dari Antara.
Ia menuturkan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan kecukupan unsur pidana dalam perkara tersebut.
Meski begitu, polisi belum menahan yang bersangkutan usai berstatus tersangka.
Selain Lisa, polisi juga telah menetapkan tersangka kepada teman pria yang bersangkutan, berinisial F.
Kabid Humas Polda Jabar sebelumnya menuturkan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan kembali oleh penyidik siber, disimpulkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut.
“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” ujarnya, Selasa (11/11).
Terkait kemungkinan adanya video lain, ia menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik kepolisian.
[Redaktur: Alpredo Gultom]