WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi turut memeriksa pemilik dan sopir mobil ambulans terkait kasus tewasnya wartawan media online berinisial SW (32) di Hotel D'Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pemeriksaan terhadap SF selaku pemilik ambulans dan AS selaku sopir dilakukan di Polda Metro Jaya pada Minggu (6/4) lalu. Keduanya diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan kuasa hukum korban.
Baca Juga:
Tingkat Hunian Hotel di Cianjur Menurun Selama Libur Lebaran 2025
Subadria Nuka selaku kuasa hukum kedua saksi mengatakan pemeriksaan berlangsung kurang lebih empat jam, dari pukul 00.30 WIB hingga 04.30. WIB.
"(Klien kami) diperiksa sebagai saksi karena kehadiran mereka ke hotel wilayah Jakbar tersebut atas adanya orderan dari seorang wanita yang mengaku teman dekatnya korban," kata Subadria dalam keterangannya, Senin (7/4).
"Dan pada saat perempuan tersebut order ambulans mengaku bahwa jurnalis tersebut sedang sakit lalu diminta dibawa untuk diantarkan ke RS terdekat di bilangan Kebon Jeruk Jakbar," imbuhnya.
Baca Juga:
Soal Geruduk Rapat RUU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Diperiksa Polisi
Stein Siahaan yang juga kuasa hukum kedua saksi menyebut pesanan terkait mobil ambulans itu masuk melalui chat. Mendapat pesanan itu, kedua saksi kemudian menuju ke hotel untuk melakukan penjemputan.
"Sesampainya klien kami di kamar hotel tersebut ternyata setelah dilihat almarhum sudah tergeletak dan sudah terlihat seperti sudah beberapa jam yang lalu sudah meninggal dunia, pada saat di hotel perempuan tersebut mengaku bahwa dia adalah temannya," tutur Stein.
Sebelumnya, wartawan media online berinisial SW (32) yang ditemukan tewas di Hotel D'Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4) malam.