WahanaNews.co | Sungguh kejam yang dilakukan seorang pria bernama Ridwan (31) yang tega membakar seorang balita di Tambora, Jakarta Barat.							
						
							
							
								Diketahui, balita tersebut merupakan anak dar temannya sendiri.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Kasus Penganiayaan Maut di Jaktim, Gegera Perbedaan Porsi Saat Nyabu
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi lantaran pelaku sakit hati sering diejek oleh orang tua korban.							
						
							
							
								Saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Polsek Tambora. Kini masih ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.							
						
							
							
								"Ya sudah kami tangkap kemarin sekitar pukul 4 sore," ujarnya, Kamis (13/1).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Korban Trauma, 2 Tersangka Penganiayaan Anak Berkeliaran, Tim Advokasi LPA Labuhanbatu : Kekerasan Terhadap Anak Wajib Ditahan Pelakunya
									
									
										
									
								
							
							
								Faruk menjelaskan bahwa pelaku kerap diejek oleh orang tua korban di tempat kerja. Pelaku sakit hati. Dia lalu membalaskan dendam kepada balita anak temannya yang sering mengejek itu.							
						
							
							
								Balita yang dibakar mengalami luka di bagian tangan, paha, perut hingga leher. Saat ini anak tersebut masih dalam perawatan intensif.							
						
							
							
								Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1) sekitar pukul 20.30 malam. Orang tua korban baru melaporkan peristiwa itu pada Rabu (12/1) sekitar pukul 13.00 WIB.							
						
							
								
							
							
								Setelah menerima laporan, penyidik Polsek Tambora lantas bergerak mencari pelaku. Dalam kurun waktu empat jam, pelaku ditangkap di Tambora.							
						
							
							
								"Saya terima laporan kemarin jam satu siang terus jam empat sore ditangkap pelakunya. Jadi selang tiga jam itu diamankan pelakunya," kata dia.							
						
							
							
								Polisi mengamankan barang bukti berupa korek api yang dipakai pelaku untuk membakar korban. Pelaku masih mendekam di ruang tahanan Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. [bay]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.