WahanaNews.co, Surabaya – Kondisi kejiwaan Adi (28) alias AP, tersangka teror dan pelecehan ke teman SMP-nya selama 10 tahun, NRSS (27) bakal didalami Penyidik Polda Jawa Timur.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan sudah meminta ahli psikologi untuk melakukan observasi terhadap Adi.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
"Untuk sampai saat ini kami sudah mengundang ahli psikologi, dalam hal ini untuk melakukan observasi kepada pelaku," kata Charles di Mapolda Jatim, Selasa (21/5/2024) mengutip CNN Indonesia.
Hal ini diperlukan lantaran Adi disebut belum menyesali perbuatannya hingga kini. Meski dia sudah menyadari kesalahannya.
"Bahwa yang bersangkutan sampai saat ini menyadari kesalahan tapi tidak menyesali," ucapnya.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Pemeriksaan kejiwaan ini, kata dia, juga diperlukan lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan pada ponsel pelaku, Adi diduga mengedit atau merekayasa foto korban menjadi vulgar dan bermuatan pornografi.
"Dan ada foto yang kami temukan dari handphone pelaku, editan foto dari korban yang diedit vulgar. Jadi wajah dari tampak kepala dari atas itu foto korban inisial N, yang di bawahnya foto yang mengandung pornografi," katanya.
Apalagi, perbuatan teror tak hanya dilakukan Adi kepada NRSS seorang. Tapi juga kepada dua teman korban lainnya.