Saat hendak dibawa ke kantor polisi, A tiba-tiba berpura-pura mengalami gangguan kejiwaan demi menghindari amukan massa dan tindakan hukum.
"Itu dilakukannya untuk mengindari amukan massa dan langkah petugas di lapangan untuk mengamankannya," ungkapnya.
Baca Juga:
Beban Kerja Berat, Anggota KPPS di Pati Alami Gangguan Jiwa
Hingga saat ini, A masih bersikeras berpura-pura mengalami gangguan jiwa. Meski demikian, penyelidikan terhadap kasus ini terus dilakukan.
"Kami masih dalami, Sementara kami etahui bahwa A ini merupakan warga Kecamatan Bungbulang, Garut," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.