“Penangkapan ini adalah hasil kerja sama solid antarunsur intelijen TNI. Namun, seluruh proses hukum sepenuhnya kami percayakan kepada pihak kepolisian,” tegas Dandim.
Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan, turut membenarkan penangkapan yang berlangsung cepat dan tanpa perlawanan itu.
Baca Juga:
UU TNI Digugat Kembali ke MK agar Batasi Prajurit di Jabatan Sipil, Ini Isi Tuntutannya
"Alhamdulillah, hari ini pelaku penganiayaan korban meninggal dunia yang berada di wilayah Kabupaten Wonosobo berhasil diamankan dan ditangkap," ucap Kapolres dengan nada tegas.
Kini, Iwan beserta kekasihnya resmi ditahan di Mapolres Wonosobo untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut terkait kasus berdarah yang mengguncang masyarakat Wonosobo ini.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.