WahanaNews.co, Jakarta - Polisi telah menangkap kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA terkait kematian anak Tamara bernama Dante (6) di kolam renang. YA kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Jumat (9/2/2024).
Baca Juga:
Yudha Arfandi Pembunuh Dante Anak Tamara Tyasmara Segera Diadili
YA ditangkap di rumahnya hari ini di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. YA pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul (tersangka)," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya menemukan adanya dugaan peristiwa pidana terkait kematian Dante ini.
Baca Juga:
Diduga Lakukan KDRT, Tamara Tyasmara Pernah Polisikan Angger Dimas
Dalam penyidikan ini, polisi akan menerapkan pasal terkait kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
"Untuk sementara, kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Meski begitu, dalam pengembangannya nanti, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus ini.
"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.