Selain itu, ada MLS, VDS, AMP, DS dan AA yang merupakan karyawan toko orangtua angkatnya.
"Kekerasan yang diterima oleh korban berulang-ulang sejak ia diadopsi. Dan, peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda," jelas Tommy, di Polres Ketapang, Senin (4/12/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Saat Tidur di Rumah, Bocah 6 Tahun di Jakbar Jadi Korban Peluru Nyasar
Dia mengatakan untuk tersangka utama yaitu SST yang juga ibu angkat korban. Diketahui, SST sempat mengajarkan korban berenang di sungai yang ada di belakang rumah korban.
"Ibu angkatnya yang menjadi pelaku utama karena paling dominan. Saat diajari berenang pada 23 November lalu, karena kesal, korban dicelup-celupkan ke dalam air," ujar Tommy.
"Kemudian, anak ini sesak nafas hingga muntah air disertai darah. Saat di bawa ke Puskesmas di perjalanan meninggal dunia," jelasnya.
Baca Juga:
Pilu, Inilah Kisah Hidup Keluarga Bocah Viral di Nias Selatan
Sementara, dia menambahkan, untuk pelaku lain diketahui ada yang turut melakukan kekerasan terhadap korban dan melakukan pembiaran.
"Bapak angkatnya sangat mengetahui atas kekerasan ini tetapi melakukan pembiaran," tuturnya.
Kemudian, sejumlah karyawan toko diduga ikut-ikutan melakukan kekerasan fisik lantaran terbiasa melihat korban dipukul ibu angkatnya.