WahanaNews.co | Diduga menganiaya pacarnya BS (31) di rumahnya, Sampit, Delta Pawan Ketapang, Kalimantan Barat, pria berinisial AR (40) ditangkap polisi.
Imbas aksi brutal pelaku, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Alasan pelaku karena terbakar cemburu diduga sang kekasih berselingkuh dengan pria lain.
Baca Juga:
Kematian Tragis Bocah Yesa di Ketapang, Ibu Angkat Tersangka Utama
Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin menjelaskan korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut pada Rabu, 17 Mei 2023 lalu.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku menganiaya menggunakan tangan kosong di area bagian wajah, dicekik, ditendang. Bahkan, disiram pelaku dengan menggunakan air panas ke arah paha kanan korban," kata Yasin, saat dikonfirmasi pada Jumat 19 Mei 2023, melansir VIVA.
Menurut dia, dari pengakuan korban, pelaku juga pernah menganiaya dengan cara menendang kepalanya. Lalu, pelaku sempat menempelkan setrika panas ke wajah korban.
Baca Juga:
Ramai Diperbincangkan di Media Sosial, Ternyata Ini Arti Istilah ‘Jodoh Spek VOC’
Hal itu membuat korban mengalami trauma berat. Korban yang tak kuat dengan penganiayaan akhirnya kabur dari rumah pelaku. Kemudian, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang.
“Korban dan pelaku ini menjalani hubungan pacaran dan tinggal bersama di rumah pelaku,” jelas Yasin. Menerima laporan korban, tim Satreskrim Polres Ketapang langsung bergerak dengan mengamankan pelaku AR di rumahnya.
Pun, sejumlah barang bukti seperti sepotong besi, setrika, penanak nasi dan sebuah bangku yang sempat digunakan pelaku untuk menganiaya korban.