WahanaNews.co, Jakarta - Aktris Bunga Zainal melaporkan soal kasus dugaan penipuan investasi bodong dengan kerugian senilai Rp6,2 miliar ke Polda Metro Jaya.
Laporan Bunga tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 22 Agustus 2024.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (29/8).
"Terlapor di sini ada dua orang, inisial AAACD dan SFSS," imbuhnya.
Merujuk pada laporan tersebut, Ade Ary mengungkapkan dugaan penipuan yang dialami Bunga bermula saat ia dan terlapor menjalin kerja sama investasi pengadaan kopernik.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Yang mana dalam investasi tersebut terlapor menjanjikan keuntungan. Karena percaya, kemudian pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 6,2 miliar," tuturnya.
Ade Ary menuturkan awalnya kerja sama investasi itu berjalan mulus. Namun, pada Juni 2024, terlapor tidak lagi memberikan keuntungan dan tak mengembalikan modal milik Bunga.
Merespons hal tersebut, Bunga lantas meminta penjelasan kepada terlapor dengan melayangkan somasi. Namun, menurut Bunga, korban tak memiliki iktikad baik. Kemudian, Bunga akhirnya mengetahui dokumen-dokumen yang digunakan dalam kerja sama tersebut diduga palsu.
Buntutnya, Bunga pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
"Dengan kata lain, investasi yang diberikan terlapor itu tidak ada alias fiktif. Kerugiannya sekitar Rp 6,2 miliar," ucap Ade Ary.
Sementara itu, Bunga Zainal didampingi kuasa hukumnya menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana penipuan yang diterimanya tersebut pada Kamis petang ini di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
"Kasus saya ini sudah saya laporkan ke @poldametrojaya pada hari kamis tanggal 22 Agustus 2024 dan besar harapan saya pihak kepolisian dapat segera membantu saya untuk menindaklanjuti laporan saya," demikian dikutip dari akun Instagram-nya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]