Karena itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang di balik penempatan ilegal dan judi online.
"Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong," tegasnya.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Saat ini, pemerintah punya Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online). Satgas dibentuk Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum Hadi Tjahjanto jadi Ketua Satgas itu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.