WahanaNews.co, Jakarta - Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut pengendali judi online terbesar di Indonesia berinisial T tidak pernah tersentuh hukum. Bahkan, menurut dia, tidak akan pernah bisa disentuh hukum selama Indonesia ada.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/7).
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Benny mengaku sosok T tersebut telah disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengatakan Jokowi dan Sigit kaget setelah mengetahui siapa sosok inisial T tersebut.
"Boleh ditanya kepada Menko (Polhukam) saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ucapnya.
Benny mengatakan sosok T itu diketahui BP2MI setelah mengusut kasus penempatan ilegal ke Kamboja. Berdasarkan penyelidikan, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Ia mengatakan saat ini juga telah terjadi perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja. Benny menyebut mayoritas korban di Kamboja merupakan lulusan SMA, S-1, hingga S-2.
"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online'," kata Benny.
"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," imbuhnya.