WahanaNews.co | FT (26), warga Kelurahan Wawonasa,
Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Tim Macan Satreskrim
Polresta Manado.
Residivis
ini ditangkap terkait kasus percobaan pencurian dan pembunuhan.
Baca Juga:
Nekat Bongkar Rumah dan Curi Barang, 2 Pria Diciduk Polisi
"Tersangka
menghabisi nyawa Sony Kasenda (46), juga melukai anak korban, Deril Kasenda
(16), warga Singkil Satu, Singkil, Manado, menggunakan senjata tajam, pada
Kamis (20/5/2021), sekitar pukul 05.30 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam
keterangan tertulis, Sabtu (22/5/2021).
Jules
menjelaskan, pagi itu, korban bersama istrinya sedang tidur di kamar.
Kemudian, sang
istri mendengar suara seperti benda terjatuh di bagian belakang rumah mereka.
Baca Juga:
Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung
Ia lalu
membangunkan korban untuk mengecek suara tersebut.
Korban
bergegas menuju belakang rumah, dan mendapati seorang laki-laki tak dikenal yang
mengacungkan sebilah senjata tajam jenis pisau badik.
Diduga,
tersangka juga akan melakukan pencurian di rumah korban.