WAHANANEWS.CO, Minahasa Utara - Seorang perwira polisi di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, bernama Ipda Melky Maabuat dilaporkan istrinya sendiri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Endah Dewi Lestari Usman, sang istri, mengalami luka memar hingga pendarahan di wajah setelah diduga dipukul oleh suaminya yang kepergok bersama wanita lain.
Baca Juga:
Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Tetapkan Ayah Jadi Tersangka
Insiden ini terjadi Rabu malam (25/6/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, tepat di depan sebuah kafe di Kelurahan Airmadidi.
Endah mengikuti mobil suaminya yang dicurigai membawa wanita lain. Setelah dihentikan, terbukti ada seorang perempuan bersama Ipda Melky. Konfrontasi pun terjadi.
Sang istri sempat meminta perempuan tersebut turun dari mobil. Usai insiden itu, Melky mengajak istrinya masuk ke mobil untuk kembali ke Manado.
Baca Juga:
Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Masih Terbaring Sakit di RSUD Pasar Minggu
Dalam perjalanan, pertengkaran memuncak dan diduga berujung pemukulan terhadap Endah. Akibatnya, wajah korban mengalami luka lebam dan mengeluarkan darah dari hidung.
Korban langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polres Minahasa Utara dan berharap keadilan ditegakkan. "Harus diproses hukum, dan berharap kasus ini berproses sampai pengadilan," tegas Endah.
Kapolres Minut, AKBP Auliya Djabar, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, ada ditangani,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan prosedur penyelidikan seperti memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, dan visum terhadap korban.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa proses hukum berjalan berdasarkan asas praduga tak bersalah dan menghormati hak semua pihak.
Satreskrim menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik dan berkomitmen memberikan update perkembangan kasus secara berkala.
Yang mengejutkan, Ipda Melky diketahui merupakan lulusan Magister Hukum dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya dengan predikat cum laude.
Namun, gelar akademis tak menghalangi aparat untuk bertindak tegas jika terbukti bersalah. Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]