WAHANANEWS.CO, Lampung - Jeritan malam di sebuah rumah di Bandar Lampung berujung maut ketika Tri Finalia (31) ditemukan tak bernyawa dengan puluhan luka tusuk di tubuhnya.
Korban diduga dibunuh oleh mantan suaminya, Beny (26), yang tega menghabisi nyawa Tri dengan kejam menggunakan senjata tajam.
Baca Juga:
DRAMA MAKAM DIBONGKAR! Suami di Labusel Resmi Tersangka Pembunuhan Istri, Kesaksian Anak Jadi Kunci Maut
“Hasil autopsi yang dilakukan tim forensik kemarin di RS Bhayangkara Polda Lampung terdapat total 63 luka tusukan yang disebabkan senjata tajam jenis pisau,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay.
Luka-luka tersebut ditemukan di berbagai bagian tubuh korban, mulai dari leher, tangan, hingga dada, berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.
“Untuk luka ditemukan di beberapa bagian tubuh, mulai dari leher, tangan, dan dada,” jelas Alfred.
Baca Juga:
Temukan Kejanggalan, Polres Labusel Ekshumasi Jenazah IRT yang Diduga Korban Pembunuhan
Selain luka tusukan, hasil autopsi juga mengungkap adanya luka akibat benda tumpul yang turut memperparah kondisi korban sebelum meninggal dunia.
“Ada beberapa luka disebabkan benda tumpul. Pelaku ini mengaku memukuli korban dengan menggunakan batu cobeg,” ujarnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.