Ayah korban, Joni Putra, yang mendampingi putrinya saat melapor, menyebut bahwa keluarganya menerima ancaman dari terlapor.
Ancaman tersebut menyatakan bahwa jika laporan polisi tidak terbukti, terlapor akan melaporkan keluarga korban atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Terhadap kondisi korban, Joni Putra menyebut bahwa anaknya sering murung dan berkurung diri di dalam kamar karena trauma. Korban telah dibawa ke RSUD Solok Arosuka untuk pemulihan dan menunggu hasil visum.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Solok, menyatakan menerima laporan dari masyarakat terkait kasus pemerkosaan dengan terlapor Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial DH.
Pihak kepolisian akan mendalami laporan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk hasil visum yang akan dibuat pada Senin (08/1/2024).
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.