Amin mengaku sudah bertemu dengan pimpinan cabang Bank BRI Mamuju. Saat bertemu, pimpinan bank mengaku sudah melakukan investigasi dan menyatakan Amin menjadi korban penipuan.
Pihak bank, kata Amin, tidak akan mengganti uang ratusan juta yang hilang itu. Namun Amin tetap ngotot bahwa kehilangan tabungannya ini dari kelalaian pihak bank. Amin pun memilih melaporkan hal ini ke kepolisian.
Baca Juga:
Tembus Rp1,3 Triliun, Antusiasme Masyarakat Terhadap Tabungan BRI Simpedes Tinggi
"Tadi pagi saya sudah ke Polda Sulbar berkonsultasi dan dia menyarankan untuk membawa saksi untuk melaporkan kelalaian ini," ujar Amin.
Pihak Bank BRI melalui pimpinan cabang BRI Mamuju Octarez Abi Ibrahim telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus kehilangan uang ratusan juta rupiah itu.
Dalam keterangan tersebut, pihak Bank mengaku telah melakukan investigasi yang hasilnya menyatakan bahwa Amin merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.
Baca Juga:
Realisasi Penyaluran KUR Sultra Capai Rp3,27 Triliun per Oktober 2024
"Yang bersangkutan menginformasikan data transaksi perbankan (PIN & Password) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab baik melalui digital atau phone scam sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses," ujar Abi.
Abi mengatakan bahwa pihak Bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
Dia pun mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal maupun mengakses aplikasi tidak resmi yang disampaikan melalui pesan singkat.