WahanaNews.co | Empat orang pelaku gendam di dalam angkot diringkus Reskrim Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Selasa (12/4). Korbannya seorang ibu rumah tangga, Wati, yang kehilangan perhiasannya senilai Rp 80 juta, saat di dalam angkot.
Usai kejadian Wati melapor ke Polsek Sungai Pinang, setelah dia sebelumnya ada di dalam angkot trayek B di Jalan Pemuda.
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Padang Bentuk Rumah Keadilan Restoratif di Sebelas Kecamatan
"Dari laporan Ibu Wati itu, tim bergerak dan menangkap empat pelaku hari Selasa (12/4) kemarin di Jalan Panglima Batur sekitar jam 11 pagi. Mereka ini berencana mau cari sasaran lagi," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordianto kepada wartawan, Rabu (13/4).
Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti antara lain mobil Xenia bernomor polisi KT 1573 LA, batu mustika merah delima, dan amplop berisi enam gelang imitasi.
"Perhiasan emas milik korban Bu Wati sudah dijual pelaku, karena kejadiannya bulan Februari ya," ujar Noordianto.
Baca Juga:
Residivis Ditemukan dalam Kasus Penganiayaan di Eks Terminal Andalas Gorontalo
Modus pelaku menyewa angkot dari pemilik angkot Hasriadi (20), yang dikemudikan oleh pelaku Rival (21), dan mendapatkan sasaran atau korban di kawasan Pasar Pagi. Tiga teman Rival ada di mobil Xenia," ujar Noordianto.
"Kemudian satu persatu pelaku ini naik ke angkot dan pura-pura tidak saling mengenal. Setelah itu mereka pun menjalankan peran masing-masing," tambah Noordianto.
Satu persatu pelaku lainnya, Andi Arul (44) dan Rusli (39), melancarkan aksinya memperdaya korban Wati. Di antaranya mengaku sebagai ahli pengobatan alternatif menggunakan batu mustika merah delima untuk menyembuhkan penyakit.