WahanaNews.co | Kasus penipuan umrah kembali dibongkar Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.
Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya yang terdiri dari Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) dan dan Subdirektorat Harta, Benda, dan Bangunan Tanah (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Baca Juga:
Jemaah Umrah Wajib Gunakan Aplikasi Tawakkalna
"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023. Pasca menerima laporan tersebut, Polisi ini lantas melakukan penyelidikan.
Alhasil, pihaknya pun mengungkap kasus penipuan ini. "Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," kata dia mengutip VIVA.
Meski begitu, dia belum merinci jumlah korban penipuan Travel Umrah atas nama PT Naila Safaah Wisata Mandiri ini. Namun, dari dokumen yang didapat, salah satu korban bernama Abdus dan 63 orang lain dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.
Baca Juga:
Sejak 8 Januari 2022 Tercatat 8.000 Jemaah Umrah Sudah Diberangkatkan
Mereka lantas tiba di Bandara setempat sekira pukul 15.00. Tapi, mereka batal dipulangkan dengan dalih visa bermasalah.
Puluhan jemaah umrah tersebut lantas dibawa ke hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari di sana. Setelahnya, mereka dipindahkan ke Hotel Pakons Prime sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022.
Dari total 64 jemaah, tidak semuanya bisa dipulangkan. Sebanyak 16 jemaah lain masih harus menunggu kepulangannya. Salah satunya adalah Abdus. Kata dia, mereka luntang-lantung selama sembilan hari di Mekkah tanpa ada kabar dari travel umrah tersebut.
"Saya Abdus salah satu korban PT Naila Safaah dan mewakili 16 jemaah lainnya atas keterlambatan pulang ke tanah air selama kurang lebih 8 hari di Mekkah kami berkirim surat ke KJRI baru ada tanggapan sehingga kami dipulangkan," kata Abdus.
Lebih lanjut Abdus berharap pihak kepolisian bisa mengusut kasus penipuan ibadah umrah ini sampai ke akar-akarnya. Dia mau agar tidak ada lagi travel umrah yang merugikan masyarakat.
"Kami berharap kepada pihak kepolisian agar betul-betul travel-travel yang nakal khususnya PT Naila sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya," katanya. [tum/viva]