WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kondisi YTT, perempuan berusia 29 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan sadis dan penyekapan di Cileunyi, Kabupaten Bandung, membuat kriminolog Reza Indragiri Amriel mempertanyakan peran lingkungan sekitar.
Kasus tersebut menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa YTT diduga telah disekap selama tiga tahun di sebuah kos di Kabupaten Bandung oleh terduga pelaku bernama Taufik Hidayat.
Baca Juga:
BPK Temukan ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali, Nilainya Tembus Rp 9,5 Miliar
"Bagaimana mungkin tetangga tidak tahu-menahu," kata Reza Indragiri melalui layanan pesan, Senin (22/6/2026).
Reza menilai peristiwa seperti itu seharusnya tidak mudah luput dari perhatian lingkungan, terlebih bila penyekapan berlangsung dalam waktu yang sangat lama.
"Orang yang membiarkan peristiwa pidana juga bisa dipidana," kata Reza.
Baca Juga:
Wanita Tewas di Tambora, Suami Siri Ditangkap Polisi Usai Anak Korban Mengadu ke Tetangga
YTT ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di rumah sakit setelah diduga mengalami kekerasan berat selama masa penyekapan.
Korban bahkan disebut telah divonis mengalami kebutaan permanen akibat infeksi pada kedua matanya.
Selain itu, bagian bibir atas korban disebut sudah tidak ada dan terdapat luka bekas bacokan di bagian kaki.
Reza menilai kekerasan yang dialami YTT masuk dalam kategori ekstrem sehingga penyidik perlu membaca perkara ini secara lebih dalam dan menyeluruh.
Menurut Reza, penyelidikan dapat diarahkan pada lima dimensi penting untuk memahami faktor yang mungkin melatari perilaku kekerasan tersebut.
Lima dimensi itu mencakup riwayat gangguan jiwa dan penyalahgunaan narkoba, fantasi kekerasan, pola pengekspresian amarah, stabilitas pendidikan dan finansial, serta kondisi domisili.
"Boleh jadi banyak masalah pada kelima dimensi itu," kata Reza.
Reza juga melihat relasi pasangan yang tidak terikat pernikahan pada dasarnya dapat menyimpan tekanan lebih berat apabila tidak dibangun dengan kontrol emosi dan dukungan sosial yang sehat.
Menurutnya, hubungan yang problematik dapat membuka ruang konflik berulang hingga pihak yang secara fisik lebih lemah menjadi korban kekerasan.
"Pemicu pertikaian jadi banyak, yang fisiknya lemah akan menjadi bulan-bulanan," kata Reza.
Dalam kasus YTT, Reza menduga korban berada dalam posisi sangat rentan karena tidak memiliki faktor perlindungan mendasar setelah terpisah dari keluarga.
Keterpisahan dari keluarga membuat korban kehilangan sistem pendukung yang semestinya dapat membantu mendeteksi bahaya, memberi perlindungan, atau membuka jalan keluar dari situasi kekerasan.
"Pada sisi yang sama, ada kelemahan majemuk, fisik, psikis, sosial ekonomi," kata Reza.
Reza menilai kombinasi kelemahan tersebut membuat korban semakin mudah mengalami viktimisasi secara berulang.
"Dia rentan diviktimisasi berulang, akibatnya," kata Reza.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kekerasan dalam ruang privat tidak boleh dipandang sebagai urusan personal semata ketika sudah mengarah pada dugaan tindak pidana.
Lingkungan sekitar, pemilik tempat tinggal, keluarga, hingga aparat setempat dinilai perlu lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan yang berlangsung tertutup dan berulang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]