WahanaNews.co, Malang – Seorang bocah di Kedungkandang, Kota Malang yang masih berumur tujuh tahun mengalami penyiksaan kejam dari satu keluarga.
Bocah tak berdosa itu menahan siksaan selama berbulan-bulan dari 5 anggota keluarga termasuk ayah kandungnya sendiri. Nasib bocah berinisial D itu juga memilukan karena disekap, dicekik dan tangannya dicelupkan ke air mendidih.
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
Perbuatan keji tersebut dilakukan oleh ayah kandung korban, ibu tiri korban beserta keluarga dari ibu tiri korban. Warga sekitar berinisial R (53) mengatakan peristiwa itu diketahui oleh warga pada Senin (9/10/2023) malam. R lalu menjelaskan kronologi penyiksaan itu akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Jadi, saya diinformasikan dan dilapori oleh salah satu warga saya. Bahwa ada anak yang disekap dan disiksa," ujarnya melansir Suryamalang.com Kamis (12/10/2023).
Rumah tersangka penganiayaan bocah 7 tahun yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Di tempat inilah, korban D disiksa dan dianaya oleh para tersangka selama kurun waktu 6 bulan terakhir. Korban berinsial D itu berhasil kabur dari kamar penyekapan kemudian minta tolong ke rumah tetangga. "Laporan dari warga tersebut, diteruskan ke pihak RW lalu ke pihak kepolisian" jelasnya
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pria Jaket Ojol Penculik Bocah di Serpong Cabuli Korban
"Kemudian pada Selasa (10/10/2023), polisi datang dan langsung mengamankan seluruh penghuni rumah (para terduga pelaku) termasuk beberapa barang seperti kemoceng, cangkir, dan panci listrik," imbuh R.
R menerangkan, rumah yang ditempati bocah itu dihuni oleh 8 orang. "Yaitu korban, ayah korban, lalu ibu tirinya, orang tua dari ibu tiri, serta dua saudara tiri," tambahnya.
R juga mengaku korban sering dianiaya dan disiksa. "Kalau air dari panci listrik itu sudah mendidih, korban disuruh memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," ungkapnya.