"Kami terus melakukan pendalaman hingga berhasil menangkap dua orang lain yang juga berperan dalam distribusi uang palsu," jelas Haris.
Jaringan Uang Palsu hingga Subang
Baca Juga:
Preman Residivis Palak dan Aniaya Pegawai Toko Frozen Food di Bogor
Investigasi lebih lanjut mengarah ke wilayah Subang, Jawa Barat.
Di sana, polisi berhasil menangkap AY (70), yang berperan sebagai penghubung antara para penjual uang palsu dengan tim produksi yang beroperasi di Bubulak, Kota Bogor.
"Kami mendalami lebih jauh hingga menemukan bahwa AY adalah perantara yang menghubungkan sindikat ini dengan jaringan produksi uang palsu," kata Haris.
Baca Juga:
BRI Peduli: 5.000 Paket Sembako Disalurkan ke Warga Ciampea Bogor
Berdasarkan keterangan AY, polisi akhirnya menemukan pabrik uang palsu yang beroperasi di sebuah rumah di Bubulak, Bogor, yang dikelola oleh DS (41).
Rumah tersebut diketahui disediakan oleh seseorang berinisial LB (50), yang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Kami mengamankan DS sebagai pelaku utama dalam produksi uang palsu, sementara LB berperan sebagai penyedia tempat untuk operasional pencetakan uang palsu ini," tambahnya.