Agustinus menjelaskan, Selasa malam (25/7/2023) istri dan keluarga korban (M), sekitar 20 orang menggunakan 4 mobil, datang ke Rumah Rakyat Aliansi Indonesia, di Pintu II TMII. Istri korban (M) dan keluarga meminta LAI bersedia mendampingi dan mengawal kasus ini hingga terang benderang, karena banyak kejanggalan.
Kemudian Rabu siang (26/07/2023), pihaknya dan keluarga korban ke RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, Jawa Barat untuk penjemputan atau pengambilan jenazah.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Sempat terjadi keributan, karena pihak keluarga kaget melihat kondisi korban yang hitam dan sudah mulai rusak saat memastikan korban adalah Duk Kosim, sampai akhirnya almarhum dibawa ke Bangkalan dan dimakamkan di TPU Tegarpriyah, Geger, Bangkalan, Madura, Jatim.
Tasan paman korban saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak percaya ponakannya harus tewas dibunuh karena dianiaya oleh Polisi. Tindakan para oknum sebagai petugas Kepolisian yang harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat sangat disayangkan. Hingga saat ini pihak keluarga belum ditunjukkan bukti dan diberitahukan resmi bahwa korban bandar narkoba.
"Kami meminta kasus ini untuk dituntaskan. Mana buktinya almarhum bandar? BB-nya mana, jenisnya apa dan berapa banyak? Kalaupun terbukti kenapa harus diperlakukan seperti itu. Disiksa, dibunuh di buang ke semak-semak seakan korban laka lantas sampai plat nomor diduga diganti dan ban depannya dilepas. Kini kondisi istri dan anak-anaknya almarhum tambah semakin memprihatinkan," jelas Tasan, Minggu (30/07/2023). [alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.