Menanggapi pernyataan pihak keluarga korban, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa kelima tersangka pengeroyokan ini tidak berkaitan dengan latar belakang korban.
Kelima tersangka dan korban tidak saling mengenal.
"Berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap lima orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban. Jadi ini menajwab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya, terhadap lima tersangka ini tidak ada (hubungannya)," kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga:
Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Ungkap 4 Saksi Lihat Vina-Eky Tewas Kecelakaan di Flyover
Zulpan mengatakan, kelima tersangka ini melakukan pengeroyokan kepada korban karena terprovokasi. Korban sebelumnya diteriaki 'maling' sehingga para tersangka tergerak untuk mengejar hingga melakukan pengeroyokan kepada korban.
"Kelima orang ini terprovokasi," katanya.
Berikut identitas kelima tersangka:
1. Laki-laki inisial TJ (21), berperan menendang mobil, menendang korban dengan kaki kanan ke arah pinggang dan menendang ke arah perut.
2. Laki-laki inisial JI (23), perannya menendang dengan kaki kanan ke bagian atas tubuh korban dan kendaraan.
3. Laki-laki inisial RYN (23), perannya menendang mobil dengan kaki kanan, menarik paksa tangan kanan korban sehingga korban keluar dari mobil. RYN juga memukul dengan tangan kosong ke kepala korban dan terekam video yang dimiliki penyidik.
4. Laki-laki inisial MA (18), berperan menginjak kaca bagian depan hingga pecah.
5. Laki-laki inisial MJ (18), berperan menendang korban dan mobil dan ini disaksikan saksi MR.
Baca Juga:
Ungkap Kasus Pembunuhan, LP3BH Manokwari Apresiasi Kinerja Kapolresta Manokwari
Zulpan mengatakan, para tersangka melakukan pengeroyokan kepada korban dengan menggunakan benda tumpul. Pengeroyokan ini mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian.
"Cara para tersangka melakukan kekerasan ini adalah dengan melakukan pengeroyokan kepada korban dengan menggunakan benda tumpul yang mengakibatkan kematian pada korban," bebernya.
Polisi telah memeriksa 7 orang saksi terkait pengeroyokan tersebut. Dari keterangan para saksi ini polisi menetapkan lima orang tersangka.