Namun, setelah korban mengklik APK tersebut, datanya pun langsung diketahui pelaku termasuk password dan akun mobile banking milik korban.
“Di sanalah, pelaku langsung mengambil tabungan korban, peran ketiga pelaku ini berbeda. Sementara untuk tersangka Doni berperan mengambil uang di Bank, dua pelaku lagi masih kami kejar,” ujarnya.
Baca Juga:
Berikut Tips Cara Menghapus Pesan di WhatsApp Secara Permanen
Sementara itu, bulan September lalu, terjadi pembobolan rekening Rp 2,3 miliar di Palembang, oleh pelaku ES (23). ES mengaku membeli file APK di Facebook seharga Rp 500.000.
ES, warga Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sebut file APK itu dikirim dalam bentuk SMS. Korban yang membuka file itu secara otomatis akan mudah diretas oleh ES.
Pasalnya, setelah diklik ES akan mendapatkan kode OTP. Kode tersebut digunakan untuk mengambil alih mobile banking milik korban.
Baca Juga:
Simak Cara Kembalikan Chat WA yang Tak Sengaja Terhapus
Lalu untuk mengelabui korban, ES mengirim pesan file APK itu berupa surat tilang.
“Kalau cara membuatnya saya tidak mengerti, file APK juga beli dari orang di Facebook,” kata ES.
Di hadapan polisi, ES mengaku saldo milik korban yang telah dibobol dipindahkan ke rekeningnya. Rekening itu dibelinya dari Facebook.