WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi penipuan bermodus “black dollar” terbongkar saat dua warga negara asing asal Liberia ditangkap polisi ketika tengah makan santai di sebuah restoran apartemen di Jakarta Barat.
Penangkapan terhadap dua pria berinisial SDT dan I itu dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (18/3/2026) di kawasan Meruya, Kembangan.
Baca Juga:
Skandal Minyak Pertamina Rugikan Negara Rp69 Triliun, Eks Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun
Dalam rekaman video yang beredar, petugas kepolisian terlihat mendatangi restoran yang berada di dalam gedung apartemen dan langsung menghampiri kedua pelaku yang sedang berada di meja makan.
Petugas kemudian menunjukkan surat perintah penangkapan sebelum melakukan tindakan lebih lanjut terhadap keduanya.
Setelah itu, polisi meminta SDT dan I mengangkat tangan untuk dilakukan pemeriksaan badan di lokasi.
Baca Juga:
BUMN Topang Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen, MARTABAT Prabowo-Gibran: Transformasi Harus Terus Dipercepat
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu koper yang berisi bungkusan berwarna cokelat yang diduga merupakan uang palsu dengan modus black dollar.
Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama kedua pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, polisi membawa SDT dan I ke Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penipuan tersebut.
"Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, karena penipuan modus black dollar," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Kasus ini menambah daftar kejahatan penipuan dengan modus black dollar yang kerap menyasar korban dengan iming-iming penggandaan uang menggunakan cairan kimia tertentu.
Polisi masih mendalami jaringan pelaku serta kemungkinan adanya korban lain dalam praktik penipuan tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]