WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ballpress asal Malaysia.
Barang ilegal ini rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Dwikora di Pontianak.
Baca Juga:
Jaga Kedaulatan Maritim, KRI Parang 647 Paksa Kapal Vietnam Putar Arah
Komandan Lantamal XII, Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat mengenai dugaan masuknya barang terlarang dari perbatasan Indonesia-Malaysia.
Barang-barang tersebut diselundupkan lewat jalur darat menuju Kalimantan Barat, lalu direncanakan dikirim ke ibu kota.
"Barang tersebut telah memasuki pelabuhan Dwikora Pontianak. Sebagai tindak lanjut, Tim F1QR Lantamal XII melaksanakan pengumpulan data di area pergudangan dan pelabuhan," ujar Avianto, dalam keterangannya pada Jumat (30/5/2025).
Baca Juga:
Dituduh Bunuh Sales dan Buang Jasad, Prajurit TNI Dituntut Seumur Hidup
Tim F1QR kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk yang dikendarai oleh Abdul Rahman (38), yang diketahui membawa barang selundupan dengan kapal Fajar Bahari VIII.
Baik sopir maupun 22 koli ballpress yang diangkutnya diamankan ke markas Lantamal XII untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berkoordinasi dengan Bea Cukai Kalimatan Barat dalam melaksanakan penyidikan dan penghitungan jumlah muatan. Setelah dilaksanakan pendalaman, didapatkan 22 koli ballpress yang dikamuflase dengan muatan ekspedisi lainnya," ucap Avianto.