WahanaNews.co | Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri pada bulan Juni dan Juli 2022.
Dari kegiatan tersebut lima anggota Polda Jawa Tengah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pemungutan liar dalam penerimaan calon siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Tersangka Kasus Korupsi Dana Insentif
"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/3/2023).
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," sambungnya, melansir CNN Indonesia.
Iqbal menyebut setelah penangkapan tersebut, kelima pelaku langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik Propam Polri.
Baca Juga:
Episode Perdana CHUANG ASIA THAILAND Sita Perhatian Penonton dan Penampilan Memukau Para Trainee
Akan tetapi, kata dia, kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Bidpropam Polda Jateng. Ia memastikan kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dan akan segera menjalani sidang etik.
"Atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," jelasnya.
Di sisi lain, Iqbal juga membantah kabar terkait adanya intervensi dalam proses penyelidikan kasus kasus tersebut. Menurutnya seluruh pihak yang dianggap terlibat dalam suap tersebut sudah diperiksa oleh penyidik.