Termasuk Kabid Dokes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry Purwanti yang disebut turut menerima uang suap. Ia mengklaim dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tidak ada bukti yang cukup untuk memproses yang bersangkutan sebagai penerima suap.
"Semua sudah di lakukan pemeriksaan termasuk Kabag Dalpers dan Kabid Dokes sudah di periksa dan hasilnya tidak cukup bukti," jelasnya.
Baca Juga:
Bupati Lampung Tengah Terima Rp5,75 Miliar Suap dari Komitmen Fee Proyek 15-20 Persen
Karenanya ia juga membantah informasi yang menyebutkan adanya intervensi dari Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi untuk menghentikan penyidikan soal pungli Bintara pada tingkat anggota berpangkat Kompol.
"Jadi jelas ya Informasi yang diberikan itu tidak benar. Polda Jateng tetap berkomitmen memegang teguh prinsip BETAH dalam penerimaan seleksi Polri," ujarnya.
"Silahkan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," pungkasnya.
Baca Juga:
*KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengaku menemukan dugaan keterlibatan Kabid Dokes dan Kabag Dalpers Polda Jateng dalam kasus suap tersebut.
"Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3).
Selain itu, IPW sebut dalam OTT Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar. Uang itu merupakan hasil pungutan liar (pungli) terhadap puluhan calon siswa bintara.