WAHANANEWS.CO, Jakarta - Akhirnya tabir kelam pembunuhan kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, terkuak setelah polisi berhasil menangkap pelakunya yang bernama Eka Stia (19), seorang mahasiswa asal Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, di rumahnya tanpa perlawanan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat (12/9/2025).
Baca Juga:
Misteri Kematian Kacab Bank BUMN: Dugaan Oknum TNI dan Justice Collaborator Tersangka
“Benar, Alhamdulillah sudah tertangkap,” kata Yuni.
Pelaku ditangkap siang hari itu dan langsung digelandang ke Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Siang tadi yang bersangkutan ditangkap di rumahnya. Saat ini masih diperiksa, mohon bersabar. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” jelas Yuni.
Baca Juga:
Pakar Sebut Kematian Kacab Bank BUMN Mengandung Unsur Kejahatan Mengerikan
Kasus ini sebelumnya sempat membuat geger masyarakat setelah jasad kakak beradik ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Desa Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, pada 14 Mei 2025 lalu.
Kedua korban ditemukan tanpa wajah dan tempurung kepala, sementara sejumlah bagian tubuh juga tidak utuh lagi.
Selama empat bulan penyelidikan, polisi berhasil menemukan bukti baru berupa sepasang anting yang diduga milik salah satu korban.
Barang bukti itu ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di sebuah gubuk.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan anting tersebut sudah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk diteliti lebih lanjut.
“Anting diduga milik korban, tapi bukan ditemukan di lokasi awal melainkan di gubuk. Saat ini masih diteliti di Puslabfor,” ujar Indra pada Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, tim penyidik juga melibatkan dokter forensik, psikolog, dan sejumlah ahli lain untuk membantu mengungkap kasus ini.
“Ada dokter forensik, psikolog, hingga ahli lain yang membantu penyidik. Setelah seluruh hasil pemeriksaan lengkap, kami akan sampaikan secara resmi,” jelasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]