WahanaNews.co, Tangerang - Seorang wanita berinisial VV (32) menjadi korban aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, MA, di Cipondoh, Kota Tangerang.
Informasi soal aksi KDRT ini turut beredar di media sosial. Dalam video yang beredar disebutkan pelaku memukul, menggores tangan korban dengan pisau hingga melakukan pengusiran.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
Masih dalam informasi yang beredar turut disampaikan korban mengalami sejumlah luka, mulai dari luka sundutan rokok hingga luka bekas tusukan di kaki kiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero mengatakan KDRT itu terjadi pada Minggu (18/8) dini hari.
Kejadian bermula saat pelaku pulang ke rumah dan meminta menutup lapak jualannya di media sosialnya. Namun, karena masih ada pesanan, korban belum close order seperti yang diminta oleh pelaku.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
"Hal ini pun membuat kekesalan pelaku, lalu memukul wajah VV beberapa kali lalu hingga menendang bagian perut, menggoreskan pisau ke kedua tangan pelapor," kata David dalam keterangannya, Selasa (20/8).
Tak berhenti sampai di situ, pelaku pun lantas mengusir korban dari rumah. Namun, saat diusir, pelaku justru kembali menendang dan memukul korban.
"Sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri, luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki," ucap David.
Atas peristiwa itu, korban lantas membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota. David mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Langsung kita proses penyelidikan, langsung kita proses korban," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]