"Kasusnya sedang dalam proses penyelidikan. Sedang dicari CCTV di sekitar lokasi kejadian," kata Indra, saat dikonfirmasi wartawan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021).
Berdasarkan keterangan Rafiqi saat membuat laporan, kasus pencurian disertai kekerasan itu terjadi pada Kamis (7/10/2021), sekira pukul 01.00 WIB, saat ia dalam perjalanan dari Tanjung Priok ke Bekasi.
Baca Juga:
Begal Sadis Modus Ban Kempes di Kendari, Tikam Korbannya Rampas Emas dan Uang
Dalam perjalanan tersebut, Rafiqi yang mengemudikan Honda Vario berpelat F-5399-IP dipepet tiga sepeda motor yang dinaiki lima pelaku, lalu ditendang hingga jatuh di kawasan KBT.
Setelahnya, satu pelaku menyetrum korban menggunakan alat kejut berukuran kotak kecil, sehingga sekujur tubuhnya mati rasa tanpa mampu melakukan perlawanan atau berteriak meminta tolong.
Sementara pelaku lain merampas handphone Rafiqi, lalu menelepon satu kerabat korban, menyampaikan bahwa Rafiqi ditangkap karena terlibat kasus penyalahguna narkoba.
Baca Juga:
Begal Seret Wanita hingga 100 Meter di Bekasi Diringkus Polisi
Kepada kerabat Rafiqi, pelaku berdalih sebagai anggota Polri yang bertugas di Polsek wilayah Kota Bekasi, dan meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta agar Rafiqi dapat dibebaskan.
Saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Timur usai membuat laporan, Rafiqi menuturkan, dia juga sempat disandera dibawa berkeliling sekitar tiga jam, hingga akhirnya “dibuang” di kawasan KBT.
"Pas diturunkan itu sekira pukul 04.15 WIB. Di lokasi, saya sempat dipukulin lalu disetrum juga, sampai berkali-kali. Jadi, kalau mereka bertanya lalu jawaban saya menurut mereka enggak sesuai, saya disetrum," ujar Rafiqi, Rabu (6/10/2021).