WahanaNews.co, Tangerang Selatan – Tindak pelecehan seksual dilakukan JC, anak berusia 16 tahun kepada seorang perempuan inisial M (19) di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Pelecehan itu, dilakukan pelaku dengan memegang bagian dada, yakni payudara korban saat melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho mengatakan, peristiwa yang disebut sebagai begal payudara itu, terjadi pada Minggu, (15/10/2023) pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan kaki di lokasi kejadian.
"Korban sedang jalan kaki di lokasi kejadian, lalu pelaku datang dan melakukan tindak pelecehan seksual dengan memegang bagian dada korban, atau dikenal dengan istilah begal payudara," katanya, Senin, (16/10/2023) melansir VIVA.
Selanjutnya, pelaku yang menggunakan sepeda motor pun langsung melarikan diri. Sementara korban yang shock akibat tindakan itu, berteriak histeris dan menangis.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
"Korban yang menangis langsung ditenangkan warga dan beberapa lainnya berusahan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, dan mengejar pelaku. Hingga akhirnya, ia berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, nyatanya anak tersebut sudah pernah melakukan tindakan serupa pada 13 September 2023 lalu, di kelurahan yang sama, yakni Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Dimana, pada lokasi pertama terjadi di Jalan Bukit Manoreh dan kali ini di kawasan Komplek Wira Makmur.