WahanaNews.co, Medan – Markas kawanan begal sadis di Kota Medan, tepatnya, di Jalan Pemagaran Kawasan Industri Medan (KIM) III digerebek Tim Jatanras Polres Pelabuhan. Polisi mengamankan 9 pelaku, seluruhnya masih remaja.
Kesembilan pelaku yaitu berinsial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18). Mereka diduga kawanan begal sadis yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) di sejumlah tempat di Kota Medan.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa penangkapan kawanan begal sadis itu, berdasarkan laporan polisi (LP), yang diterima Polres Pelabuhan Belawan.
"Ada 4 laporan polisi, yang kita tangani, dan mereka merupakan buruan polisi," kata Hadi kepada wartawan, di markas begal itu di Kota Medan, Jumat, (12/1/2024).
Hadi menjelaskan, kasus ini berawal dari pihak Polres Pelabuhan Belawan menerima laporan dari masyarakat melalui line telepon 110, Kamis 11 Januari 2024. Kemudian, dilakukan pengecekan di lokasi di KIM.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Pihak kepolisian melakukan patroli dengan securty di Pos KIM I. Kemudian berselisih jalan dengan 4 unit sepeda motor berboncengan membawa senjata tajam.
"Tim Jatanras dan patroli mengejar kawanan pemuda bersepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang," kata Hadi.
Dari pengakuan kedua remaja itu, polisi bergerak ke markas begal itu. Polisi mengamankan sebanyak 5 orang di lokasi. Kemudian, 1 pelaku diamankan di rumah dan satu pelaku di tempat kerja.