WahanaNews.co, Jakarta - Praka RM anggota Paspampres yang diduga terlibat penganiayaan seorang warga Bireuen, Aceh, Ilham Masykur (25) hingga tewas bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada Baay, mengatakan anggota berinisial Praka RM itu sehari-hari tidak melekat kepada presiden maupun wakil presiden.
Baca Juga:
Polres Bantul Terjunkan Lebih dari Seratus Personel Amankan Kunjungan Jokowi
"Yonwalprotneg, mereka tidak melekat, mereka dari Pom (Polisi Militer) yang bawa motor patwal," kata Rafael melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023) melansir CNNIndonesia.
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar menyatakan ada tiga anggota yang terlibat dalam dugaan penganiayaan itu. Satu di antaranya adalah anggota Paspampres.
"Sementara yang kami amankan tiga orang. TNI semua, yang dari Paspampres satu orang," kata Irsyad saat dihubungi.
Baca Juga:
Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
Irsyad menjelaskan tiga anggota TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah memerintahkan anggota yang terlibat dugaan penganiayaan warga Aceh dihukum mati.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.