Akibat pengeroyokan itu, kata Mudzhira, anaknya mengalami luka pada bagian pelipis mata. Kejadian itu telah ia laporkan ke pihak kepolisian.
"Kita sudah melaporkan ke Polres Gowa hari itu juga. Saya juga sudah lapor ke Rektorat Warek III, dan Pak Warek setuju untuk dilaporkan. Ini harus memang ditindak yang seperti ini," katanya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan mengonfirmasi soal laporan mahasiswa baru UIN Alauddin Makassar soal kasus penganiayaan itu.
Dia mengatakan polisi sedang menyelidiki kasus.
"Iya betul, sementara dalam tahap penyelidikan," kata Burhan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.