WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk memberi perhatian khusus kepada jajarannya agar tidak terjerat judi online.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga, termasuk TNI-Polri juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online," kata Hadi usai acara diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Berantas Judi Online
Hadi mengatakan Satuan Tugas (satgas) judi online bakal segera bekerja usai terbitnya peraturan presiden pada pekan ini.
Ia menjelaskan nantinya bakal ada satgas penindakan dan pencegahan. Hadi mengatakan satgas pencegahan ini bakal melibatkan unsur Kementerian/Lembaga dan TNI-Polri.
"Supaya memberikan sosialisasi dampaknya apabila mereka melakukan judi online," katanya.
Baca Juga:
Berantas Pornografi Anak Menko Hadi Bentuk Satgas Libatkan 11 Lembaga
Lebih lanjut, Hadi mengatakan sudah banyak masyarakat yang jadi korban judi online. Berdasar data, 80 persen pelaku judi online berasal dari masyarakat kalangan tingkat menengah ke bawah.
Ia menjelaskan nominal taruhan yang dilakukan masyarakat itu sekitar Rp100 ribu-Rp200 ribu.
"Kisaran antara Rp100-200 ribu, itu yang 80 persen dan ini merupakan kajian dan kami mohon doanya bahwa untuk bisa memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya," kata Hadi.
Belakangan, kasus judi online banyak mencuat dan memakan korban.
Salah satunya, judi online diduga sebagai pemicu anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28) membakar suaminya, Briptu RDW (27).
Pelaku diduga jengkel karena korban diduga menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.
Di Yahukimo, Papua Pegunungan, seorang anggota TNI AL Lettu Eko bunuh diri usai diduga terlilit hutang hingga Rp819 juta. Hutang-hutang itu disebut terkait judi online.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah buka suara soal fenomena judi online. Ia menegaskan bakal menghukum prajurit yang ketahuan bermain judi online.
"Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak judi online, ya kita hukum," kata Agus di kata Agus di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
[Redaktur: Alpredo Gultom]