WahanaNews.co | Warga Cipinang Muara I RT 07 RW 14, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur heboh karena aksi seorang pemuda berinisial ND (16) nekat membakar rumah kontrakan yang disewanya. Berdasarkan informasi yang beredar, pemuda tersebut nekat membakar rumah kontrakan lantaran ada seseorang yang mau membayarnya Rp 150 ribu.
Akan tetapi, Informasi tersebut dibantah Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi. Ia mengungkapkan pelaku melancarkan aksi membakar secara sadar dan sengaja itu untuk kedua kalinya.
Baca Juga:
DPC GAMKI Tapteng Masa Bakti 2025-2028 Dilantik, Plt Kadis Pertanian: GAMKI Wadah Aspirasi dan Penggerak Peran Pemuda
"(Ihwal dibayar Rp150 ribu) Tidak benar. Informasinya karena sakit hati. Kejadian tersebut sudah yang kedua kalinya dilakukan," tutur Ahsanul kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Ahsanul juga menegaskan ND melakukan aksinya itu disebabkan karena kekesalannya terhadap korban yang merupakan pemilik kontrakan, Marpuah, yang sering menegurnya karena kebisingan yang ditimbulkannya saat bermain gitar di tengah malam.
"Berdasar hasil penyidikan sementara, pelaku ND merasa kesal kepada korban karena pelaku sering dimarahi lantaran sering main gitar di rumah kontrakan yang dihuni pelaku," kata Ahsanul.
Baca Juga:
Kecewa Kinerja Wakil Rakyat, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Geruduk Kantor DPRD Tapteng
Menurut Ahsanul, ND sudah melancarkan aksi membakarnya dengan menggunakan kain batik untuk gendongan bayi. Beruntungnya, api kebakaran yamg ditimbulkannya belum membesar sehingga masih dapat ditangani oleh warga sekitar.
"Pelaku diketahui sudah melakukan pembakaran. Caranya dengan membakar kain gendongan bayi terlebih dahulu dengan korek api jenis lighter," jelas Ahsanul.
Sementara itu, Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja menjelaskan jajarannya masih melakukan pendalaman penyelidikan terkait motif ND yang mengaku telah dibayar seseorang berinisial J.