WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, terus menjadi perhatian publik. Arya ditemukan meninggal di kamar kosnya yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan siap turun tangan membantu mengungkap penyebab kematian Arya.
Baca Juga:
Ini Kalimat Terakhir Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas Terlilit Lakban di Kos
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal terkait kasus tersebut dan akan melakukan langkah-langkah investigasi.
"Kami monitor itu dan informasi awal sudah kami dapatkan, memang kami akan turun," kata Anam, Rabu (16/7/2025), dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Jakarta.
Menurut Anam, tahap awal yang dilakukan Kompolnas adalah memeriksa penyebab kematian Arya, apakah benar karena bunuh diri atau ada unsur lain yang menyebabkan kematian.
Baca Juga:
Teka-teki Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan: Jejak Obat Penenang, Cekikan, dan Rayuan Maut
Selanjutnya, Kompolnas akan menelusuri riwayat pribadi Arya serta memeriksa barang-barang yang ditemukan di tempat kejadian, seperti ponsel dan benda pribadi lainnya.
"Kami cek, tapi informasi awal yang kami dapatkan, konstruksi peristiwanya secara umum kami dapat," ujar Anam.
Ia menegaskan bahwa semua informasi yang diperoleh masih perlu didalami. Kompolnas tidak ingin terburu-buru mengungkapkan hasil temuan sebelum proses klarifikasi tuntas.