WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus penculikan dan pembunuhan tragis Kepala Cabang Bank BUMN Muhammad Ilham Pradipta (37) kian mengundang perhatian setelah muncul dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam jaringan eksekutor maupun perintah penculikan.
Sosiolog Kriminal UGM, Soeprapto, pada Kamis (11/9/2025) menilai bahwa siapa pun bisa terjerat tindak pidana tanpa memandang latar belakang sosial, termasuk anggota militer.
Baca Juga:
Pelarian Berakhir, Pembunuh Ibu Hamil Anti Puspitasari Dibekuk di Banyuasin
Menurutnya, kemampuan militer yang dimiliki seorang prajurit TNI justru bisa menjadi faktor tambahan, karena keahlian tersebut berpotensi disalahgunakan untuk memenuhi permintaan penculikan hingga pembunuhan.
"Jadi jika benar bahwa kasus penculikan yang berlanjut pembunuhan Kepala Cabang BRI itu melibatkan oknum anggota TNI, bukanlah hal yang mustahil karena permasalahan hidup itu bisa menimpa siapapun," ucap Soeprapto.
Soeprapto juga menyoroti pengajuan status justice collaborator oleh salah satu tersangka ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga:
Check-in Bersama Pria Misterius, Anti Puspita Berakhir Tragis di Kamar 8 Hotel Lendosis
Menurutnya, status itu bisa membantu penyidik mengungkap motif penculikan dan pembunuhan, namun di sisi lain bisa dimanfaatkan untuk membelokkan fakta sehingga harus dikonfirmasi dengan bukti dan saksi lain.
Sebelumnya, kuasa hukum Adrianus Agal yang mewakili tersangka RW alias Eras mengajukan permohonan justice collaborator ke LPSK.
Ia menegaskan kliennya hanyalah bagian dari klaster penculik yang tidak memiliki hubungan langsung dengan aktor intelektual maupun eksekutor penganiayaan.
"Karena sebelum terungkap beberapa pelaku intelektual ini kan ada indikasi bahwa mau mengorbankan Eras dan kawan-kawan," kata Adrianus.
Adrianus menyebut adanya dugaan perintah dari pihak lain yang menyuruh pelaksanaan penculikan terhadap Ilham Pradipta.
Ia pun berharap keterbukaan informasi melalui justice collaborator bisa menjadi bahan pertimbangan meringankan, meski peluang bebas sangat kecil.
"Setidaknya ada alasan yang meringankan, apakah nanti dikabulkan itu tergantung majelis hakim," ujarnya.
Adrianus memastikan permohonan tersebut sudah diajukan secara resmi dan siap membantu penyidik membongkar pihak-pihak besar di balik peristiwa ini.
Di sisi lain, Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto membenarkan bahwa terdapat oknum prajurit yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Menurut Donny, pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jaya telah dilakukan sejak Rabu (10/9/2025) dan masih berlanjut dengan pendalaman.
Namun, ia belum menjawab detail jumlah maupun pangkat prajurit yang diperiksa, termasuk status hukum apakah sudah ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka.
Jenazah Muhammad Ilham Pradipta ditemukan pada Kamis (21/8/2025) pagi di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul menyebut jasad ditemukan oleh penggembala sapi sekitar pukul 05.30 WIB dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta mata ditutup lakban hitam.
Awalnya tanpa identitas, namun kemudian dipastikan korban adalah Kepala KCP Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Empat terduga pelaku awal penculikan berinisial AT, RS, RAH, dan RW ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tiga di antaranya di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyampaikan bahwa kasus ini terbagi dalam empat klaster, yaitu aktor intelektual, pembuntut, penculik, serta penganiaya yang menyebabkan korban meninggal dunia dan membuang jasadnya.
Abdul Rahim memastikan sudah ada 15 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka, meski detail inisial maupun peran masing-masing masih ditutup untuk publik.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]