WAHANANEWS.CO, Medan - Seorang wanita di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Shanti (31), kehilangan mobilnya setelah dibawa kabur oleh suami siri ibunya, Dedi Ferdian (43). Belakangan diketahui, kendaraan tersebut ternyata sudah dijual oleh pelaku seharga Rp 45 juta.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, mengatakan bahwa pelaku merupakan warga Jalan Tentram, Kecamatan Medan Marelan.
Baca Juga:
Seorang Pria Tewas Tersengat Listrik, Diduga Mau Mencuri Kabel PLN di Sei Rampah
"Peristiwa ini terjadi pada 4 Agustus 2023, dan setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku pada Selasa lalu," ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Menurut Riffi, awalnya korban memarkir mobil Nisan miliknya di rumah orang tuanya dan menyerahkan kunci kendaraan tersebut.
"Korban pulang ke rumahnya di Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.
Baca Juga:
Bawa Kabur Rp636 Juta dari Acara Nikahan, Pria Ini Habiskan Uang untuk Judi Online
Namun, keesokan harinya, ibu korban menelepon dan mengatakan bahwa mobil tersebut sudah tidak ada di garasi.
"Saat dicek, kunci mobil juga hilang," ungkapnya.
Korban yang curiga langsung berusaha menghubungi ponsel Dedi, namun tidak ada jawaban.