WAHANANEWS.CO, Medan - Seorang wanita di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Shanti (31), kehilangan mobilnya setelah dibawa kabur oleh suami siri ibunya, Dedi Ferdian (43). Belakangan diketahui, kendaraan tersebut ternyata sudah dijual oleh pelaku seharga Rp 45 juta.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, mengatakan bahwa pelaku merupakan warga Jalan Tentram, Kecamatan Medan Marelan.
Baca Juga:
Antisipasi Pencurian Berulang di JPO, Pramono Anung Instruksikan Pemasangan CCTV
"Peristiwa ini terjadi pada 4 Agustus 2023, dan setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku pada Selasa lalu," ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Menurut Riffi, awalnya korban memarkir mobil Nisan miliknya di rumah orang tuanya dan menyerahkan kunci kendaraan tersebut.
"Korban pulang ke rumahnya di Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.
Baca Juga:
Curi Sepeda Motor, Warga Nias Selatan Ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga
Namun, keesokan harinya, ibu korban menelepon dan mengatakan bahwa mobil tersebut sudah tidak ada di garasi.
"Saat dicek, kunci mobil juga hilang," ungkapnya.
Korban yang curiga langsung berusaha menghubungi ponsel Dedi, namun tidak ada jawaban.