WahanaNews.co |
Apapun modusnya, kejahatan selalu berisiko sanksi pidana. Baru-baru ini, Polrestabes
Semarang berhasil mengungkap ulah sindikat uang palsu, yang meraup keuntungan dengan
modus setor tunai duit abal-abal. Caranya, duit palsu itu ditempelkan pada lembaran
uang asli melalui mesin ATM.
Baca Juga:
Bobol ATM Majikan hingga Puluhan Juta, Polisi Tangkap ART di Bekasi
Kasus ini sendiri terungkap berkat laporan bank ke
Polrestabes Semarang setelah menemukan banyak uang palsu di dalam ATM.
Empat tersangka, yakni Suripto yang merupakan warga
Wonosobo, Yasir warga Banyuwangi, Sodikin warga Batang, dan Yapto warga
Semarang, dibekuk di tempat yang berbeda.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP
Indra Mardiana menjelaskan modus operandi pembuatan uang palsu yang dilakukan
Yapto dan rekan-rekannya cukuplah unik.
Baca Juga:
Mantan Polisi Raup Miliaran dari Bisnis Mesin ATM, Begini Ceritanya
"Modus pelaku ini dengan menyetorkan uang lewat ATM
setor tunai," ucap dia, di kantornya, Semarang, Sabtu (28/11).
Mulanya, kata dia, pelaku memisahkan bagian depan dan
belakang uang asli pecahan Rp50 ribu atau Rp100 ribu dengan membasahinya lebih
dulu.
Lapisan asli, baik yang depan maupun yang belakang,
ditempelkan ke sisi pasangan uang palsu. Sehingga, tiap lembar uang abal-abal
itu memiliki sisi asli dan palsu.